TULANG BAWANG BARAT — Kepala Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Kasubag Sapras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial SN membantah keras tudingan intervensi dalam proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK Dharma Wanita Marga Kencana. Melalui konfirmasi via telepon WhatsApp, SN mengelak telah menyetir pengadaan material ataupun mewajibkan pembelian atap baja ringan pada proyek senilai Rp204.734.000 tersebut.
## Sanggahan Kasubag Sapras SN:
“Dinas Gak Punya Toko Baja Ringan!”
Saat dihubungi oleh awak media melalui panggilan WhatsApp, SN selaku Kasubag Sapras Disdikbud Tubaba langsung pasang badan dan menepis adanya aliran arahan sepihak dalam menentukan vendor material. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak masuk akal karena instansinya bukanlah penyedia barang.
“Dinas gak punya toko baja ringan, tidak mungkin dinas mengarahkan [pembelian material tersebut],” ujar SN saat dikonfirmasi.
Ia mengklaim pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN tersebut sudah berjalan sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa, tanpa ada unsur pemaksaan atau ploting vendor terhadap panitia di lapangan.
## Nyanyian Pelaksana P2SP: “Itu Urusan Dinas”
Bantahan keras SN ini bertolak belakang dengan pengakuan Ketua Pelaksana Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Sebelumnya, pelaksana proyek berdurasi 90 hari kalender tersebut secara gamblang mengaku ruang geraknya dibatasi dan dikondisikan hanya untuk menggarap fisik bangunan berukuran 3 x 6 meter.
“Kami hanya mengerjakan fisiknya saja. Untuk atap dan pengecatan itu urusan dinas. Kami diwajibkan membeli atap baja ringan melalui arahan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Barat, kalau saya dengar dari ibu kepala sekolah,” ungkap Ketua P2SP.
Pelaksana menegaskan posisi mereka dalam proyek ini murni hanya sebagai eksekutor lapangan yang bergerak di bawah instruksi ketat Kepala Sekolah.
“Saya hanya pelaksanaan, pengawasan, dan pengerjaan sesuai arahan ibu kepala sekolah,” tegasnya.
## Publik Tunggu Sikap Tegas Kepala Disdikbud Tubaba
Saling lempar tanggung jawab antara Kasubag Sapras SN dan P2SP ini memperkuat indikasi ketidakberesan dalam pengelolaan dana negara. Alokasi anggaran sebesar Rp204,7 juta untuk bangunan berukuran mikro (3 x 6 meter) dinilai publik tidak wajar, terlebih jika hak penentuan material dan pemasok diduga kuat diintervensi oleh pihak birokrasi.
Jika nyanyian P2SP terbukti benar, intervensi dinas dalam menentukan vendor material tertentu berpotensi menabrak aturan swakelola dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Melalui polemik yang menggelinding panas ini, publik kini menunggu klarifikasi resmi dan sikap tegas dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Tubaba demi menjamin transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana APBN tersebut.
Hingga berita ini dimuat, Kepala TK Dharma Wanita Marga Kencana dan Kadisdikbud Tubaba belum memberikan keterangan resmi untuk menyudahi silang pendapat mengenai asal-usul instruksi “baja ringan titipan” yang mencatut nama institusi dinas.
Rilis: Udin Candra


