TUBABA — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Tiyuh Gading Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menuai sorotan.
Proyek peningkatan Daerah Irigasi Way Rarem yang dilaksanakan oleh P3A Tani Subur dengan nilai anggaran sebesar Rp195 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut diketahui telah selesai dikerjakan.
Namun, berdasarkan penelusuran dan temuan awak media di lokasi, terdapat sejumlah hal yang dinilai janggal, terutama terkait metode pengerjaan dan kualitas beton yang digunakan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah proses pencetakan beton di lokasi pekerjaan. Beton disebut dicetak dalam posisi tidur, kemudian digunakan untuk pekerjaan pasangan talut. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pengerjaan dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan dalam pembangunan jaringan irigasi.
Tidak hanya itu, awak media juga menemukan adanya bagian beton yang kemudian diaci menggunakan semen. Secara kasatmata, kualitas beton tersebut pun dipertanyakan. Bahkan, terdapat bagian yang tampak mengalami kerusakan ketika terkena air hujan.
Jika kondisi tersebut benar terjadi pada material yang digunakan sebagai konstruksi dinding talut, tentu hal ini patut menjadi perhatian serius karena bangunan irigasi diharapkan mampu bertahan dalam jangka waktu panjang.
Anggaran Rp195 Juta, Kualitas Dipertanyakan
Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp195 juta, masyarakat tentu berhak mengetahui apakah setiap tahapan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis, spesifikasi pekerjaan, serta ketentuan program P3-TGAI.
Sebab, program yang bersumber dari APBN tersebut pada prinsipnya bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan memiliki tujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat petani.
Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya menghasilkan infrastruktur irigasi berkualitas justru berakhir pada bangunan yang kualitasnya dipertanyakan.
Temuan di lapangan tersebut juga memunculkan dugaan adanya ketidakefisienan penggunaan anggaran. Bahkan, muncul dugaan bahwa terdapat pihak-pihak yang berpotensi memperoleh keuntungan tidak semestinya dari pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap dokumen anggaran, RAB, volume pekerjaan, spesifikasi material, serta hasil pemeriksaan teknis dari pihak yang berkompeten.
Ketua Kelompok Tak Jelas, Aparatur Tiyuh Diduga Turut Mengomandoi
Hal lain yang semakin menimbulkan tanda tanya adalah sulitnya awak media memperoleh informasi mengenai siapa sebenarnya ketua atau penanggung jawab kelompok P3A Tani Subur yang melaksanakan kegiatan tersebut.
Saat awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada salah satu aparatur Tiyuh Gading Kencana, yang bersangkutan justru meminta agar persoalan tersebut tidak ditindaklanjuti.
Pernyataan tersebut tentu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Mengapa sebuah pekerjaan yang menggunakan anggaran negara justru diminta untuk tidak ditindaklanjuti ketika awak media hendak melakukan konfirmasi?
Apakah ada sesuatu yang ingin ditutupi?
Lebih jauh, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, muncul dugaan bahwa aparatur tiyuh tersebut justru memiliki peran dalam mengomandoi pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Jika benar, kondisi ini patut diperjelas. Sebab, masyarakat berhak mengetahui siapa pelaksana sebenarnya, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanisme pengelolaan dana, serta apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan P3-TGAI.
Jangan Sampai Uang Negara Hanya Menghasilkan Bangunan “Asal Jadi”
P3-TGAI merupakan program yang menggunakan uang negara. Karena itu, pelaksanaannya semestinya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan kualitas.
Jangan sampai masyarakat hanya melihat papan proyek dengan angka Rp195 juta, sementara hasil pekerjaan di lapangan justru menimbulkan banyak pertanyaan.
Jika kualitas konstruksi memang tidak sesuai spesifikasi, pihak terkait harus berani melakukan pemeriksaan. Jangan menunggu bangunan rusak setelah digunakan masyarakat.
Awak media juga mendorong Balai Besar/Balai Wilayah Sungai terkait, Inspektorat, aparat pengawas internal, serta pihak berwenang lainnya untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah volume pekerjaan, kualitas material, metode pelaksanaan, serta penggunaan anggaran telah sesuai dengan dokumen perencanaan dan ketentuan P3-TGAI Tahun Anggaran 2026.
Masyarakat tidak membutuhkan proyek yang sekadar selesai secara administrasi. Masyarakat membutuhkan irigasi yang benar-benar kuat, bermanfaat, dan mampu menunjang pertanian dalam jangka panjang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak P3A Tani Subur maupun aparatur Tiyuh Gading Kencana masih perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai berbagai temuan dan dugaan tersebut.
Rilis: red/tim


